Dimana Kami Harus Bicara

Dimana Kami Harus Bicara ???, Mungkin pertayaan seperti itu saat ini terpikir oleh jutaan otak manusia di Indonesia, terkait kasus Prita yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan bahkan sampai mengundang ribuan dukungan dari semua kalangan masyarakat tak terkecuali orang nomor satu & dua di Indonesia.

Namun kali ini kita tidak lagi membahasnya, biarlah itu menjadi asumsi publik. Ketika orang berkata sebuah keberaan namun mereka harus terancam bahkan mendekam dibalik trali besi, akan menimbulkan tekanan psikologis buat siapapun yang ingin mengungkapkan sebuah fakta apa lagi yang meraka hadapi adalah seseorang yang mempunyai kekuasan dan harta.

Rasulullah saw juga pernah menyampaikan, bahwa yang paling beliau khawatirkan menimpa umat Islam adalah munculnya orang-orang munafik yang pandai berargumen atau bersilat lidah dan mereka termasuk golongan al-maghdhub yang disebutkan dalam surat Al-Fatihah adalah siapa saja yang sudah mengetahui kebenaran, tetapi enggan mengikuti kebenaran dan bahkan mengubah-ubah dan menyembunyikan kebenaran. Karena itulah, kita diperintahkan untuk berdoa, agar jangan sekali-kali kita termasuk ke dalam golongan seperti ini.

Padahal dalam Undang-Undang Nomor: 9 Tahun 1998 (9/1998) tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat tersirat jelas lihat KLIK namun kenapa kami/masyarakat kian sulit untuk terbuka.

Kita sebagai masyarakat yang berdarah muslim mempunyai tahap demi tahap apa yang harus dilakukannya KLIK.

2 comments:

Muhamad Sunaryo said...

assa.a

How Much It Cost said...

hmmmm...padahal jaman sekarang ini banyak orang2 munafik ya? entah dengan alasan apa ga tau jg c...entah takut ato memang hatinya sudah tertutup untuk berkata yg benar

Post a Comment

Edited template by TAUSIYAH
ADMINISTRATOR by Muhamad Sunaryo

Powered by Blogger, state-of-the-art semantic personal publishing platform Powered by Blogger, state-of-the-art semantic personal publishing platform